Beranda Energi Potensi Energi Terbarukan Indonesia

Potensi Energi Terbarukan Indonesia

66
0
Potensi Energi Terbarukan Indonesia (CNBC Indonesia)
Potensi Energi Terbarukan Indonesia (CNBC Indonesia)

Aksilingkungan.id – Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan sumber daya alam, tak hanya dalam hal tambang dan hasil bumi, tetapi juga dalam potensi energi terbarukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai potensi energi terbarukan Indonesia semakin sering muncul karena menjadi kunci penting dalam upaya menuju masa depan rendah karbon.

Melalui kajian terbaru dari Institute for Essential Services Reform (IESR), potensi energi hijau di tanah air ternyata jauh lebih besar dari yang selama ini tercatat dalam rencana energi nasional.

Kajian Terbaru IESR: “Beyond 443 GW”

Pada Oktober 2021, IESR meluncurkan kajian bertajuk “Beyond 443 GW: Indonesia’s Infinite Renewable Energy Potentials”. Studi ini memanfaatkan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk memetakan potensi teknis energi baru terbarukan di seluruh Indonesia.

Hasilnya cukup mengejutkan, total potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 7.879,4 gigawatt (GW) dalam skenario pertama dan 6.811,3 GW dalam skenario kedua. Angka ini jauh melampaui estimasi dalam dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) tahun 2014 yang hanya mencatat 443 GW.

Rinciannya, potensi terbesar berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai 7.714,6 GW dalam skenario pertama.

Disusul oleh Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sebesar 28,1 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) hingga 106 GW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) sekitar 30,73 GW.

Angka-angka tersebut menunjukkan betapa besar peluang Indonesia untuk menjadi salah satu negara dengan kekuatan energi terbarukan terbesar di dunia, bahkan melampaui kebutuhan untuk mencapai target net zero emission tahun 2050.

Apa Itu Energi Baru Terbarukan?

Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan Energi Baru Terbarukan (EBT). Secara sederhana, EBT adalah sumber energi yang berasal dari alam dan bisa diperbarui secara alami tanpa batas, seperti sinar matahari, angin, air, dan panas bumi.

Berbeda dari energi fosil yang bisa habis, EBT tergolong ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi maupun emisi karbon tinggi.

Di Indonesia, pengembangan EBT telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 yang menargetkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan minimal 5% pada tahun 2025.

Target tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 yang menekankan peningkatan bauran EBT menjadi 23% di tahun 2025 dan 31% di tahun 2050.

Sayangnya, menurut data Badan Pusat Statistik, porsi energi terbarukan Indonesia pada 2022 baru mencapai 12,30% dari total konsumsi energi nasional. Artinya, jalan menuju kemandirian energi bersih masih panjang, tapi peluangnya sangat besar.

Ciri-Ciri Energi Baru Terbarukan

Energi terbarukan punya beberapa karakter khas yang membuatnya menarik untuk dikembangkan. Pertama, ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca yang memperparah pemanasan global.

Kedua, bersumber dari alam, seperti panas bumi, air, angin, dan matahari yang selalu tersedia sepanjang waktu. Ketiga, efisien dalam menghasilkan listrik karena teknologi seperti panel surya dan turbin angin terus berkembang pesat.

Selain itu, EBT juga berperan penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan gas alam yang semakin menipis dan harganya tidak stabil.

Indikator Pemanfaatan Energi Terbarukan Indonesia

Pemerintah telah menetapkan tiga indikator utama dalam pengembangan energi terbarukan, yaitu ketersediaan (availability), aksesibilitas (accessibility), dan keterjangkauan (affordability).

  • Ketersediaan berarti memastikan sumber energi bersih tersedia di seluruh wilayah, baik hasil alam dalam negeri maupun hasil impor teknologi.
  • Aksesibilitas menekankan pentingnya pemerataan akses energi, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan yang selama ini kesulitan mendapatkan listrik.
  • Keterjangkauan mencakup harga energi bagi masyarakat serta biaya investasi agar proyek-proyek energi bersih bisa berkembang tanpa membebani konsumen.

Ketiga indikator ini menjadi acuan dalam memastikan transisi energi berjalan adil dan inklusif di seluruh lapisan masyarakat.

Dengan potensi energi terbarukan yang begitu besar, Indonesia sebenarnya punya modal kuat untuk menjadi pemain utama energi hijau di Asia Tenggara. Tantangannya kini bukan pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada komitmen, kebijakan, dan investasi untuk mengubah potensi tersebut menjadi realitas.

Pemanfaatan energi surya di atap rumah, pembangunan PLTB di wilayah berangin, dan optimalisasi potensi biomassa dari limbah pertanian adalah langkah nyata yang bisa mendorong percepatan transisi energi.

Jika dijalankan dengan konsisten, potensi energi terbarukan Indonesia bukan hanya akan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini