Laporan Indonesia Environmental Outlook 2026 yang disusun oleh Yayasan Kehati menjadi sinyal peringatan keras bagi tata kelola sumber daya alam di tanah air yang kian mengkhawatirkan.
Banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatera pada awal 2025 semestinya tidak lagi kita baca sebagai peristiwa musiman yang datang dan pergi seperti siklus hujan tahunan. Ia adalah tanda yang terlalu jelas untuk diabaikan: krisis lingkungan di Indonesia telah bergerak dari sekadar kejadian insidental menjadi persoalan struktural dan sistematis.
Perspektif ini juga sejalan dengan analisis dalam artikel banjir di Sumatera antara krisis ekologis, ulah manusia, dan tanggung jawab sebagai khalifah yang menyoroti keterkaitan antara kerusakan lingkungan dan tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi.
Ketika air meluap dari sungai, merendam rumah, memutus akses jalan, dan menggerus sumber penghidupan warga, yang sebenarnya sedang kita saksikan bukan hanya kegagalan drainase atau curah hujan ekstrem, melainkan akumulasi panjang dari cara kita mengelola hutan, pangan, energi, dan air secara terpisah-pisah.
Dalam konteks inilah Indonesia Environmental Outlook 2026 yang disusun oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) menjadi relevan sekaligus mendesak. Laporan tersebut tidak sekadar memotret kerusakan, tetapi menawarkan cara pandang baru melalui pendekatan neksus empat sektor: hutan, pangan, energi, dan air.
Pendekatan ini menolak logika lama yang memandang setiap sektor sebagai entitas berdiri sendiri. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa keempatnya terhubung erat dalam satu sistem yang saling memengaruhi. Masalahnya, hubungan itu kini tidak lagi bersifat saling menguatkan, melainkan saling mengkanibal.
Hutan yang semestinya menjadi penyangga kehidupan justru terus ditekan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi. Ekspansi perkebunan skala besar, pembukaan lahan untuk tanaman monokultur, serta eksploitasi sumber daya energi telah menggerus tutupan hutan secara signifikan.
Dalam jangka pendek, kebijakan ini mungkin terlihat rasional: meningkatkan produksi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memenuhi kebutuhan energi domestik. Namun dalam jangka panjang, ia menciptakan kerentanan yang semakin dalam. Hutan yang hilang berarti berkurangnya kemampuan alam menyerap air, menjaga kesuburan tanah, dan menstabilkan iklim mikro.
Ketika hutan melemah, air menjadi korban berikutnya. Siklus hidrologi terganggu, daya serap tanah menurun, dan aliran permukaan meningkat drastis. Akibatnya, hujan yang dulu bisa ditahan kini langsung berubah menjadi limpasan yang memicu banjir.
Di sisi lain, pada musim kemarau, wilayah yang sama menghadapi kekeringan karena tidak ada lagi cadangan air yang tersimpan di dalam tanah. Kita menghadapi paradoks yang semakin nyata: banjir dan kekeringan terjadi di tempat yang sama, hanya berbeda waktu.
Sektor pangan kemudian ikut terseret dalam lingkaran ini. Ketergantungan pada sistem pertanian intensif berbasis lahan luas dan input tinggi membuat produksi pangan rentan terhadap perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Tanah yang kehilangan kesuburan alami membutuhkan lebih banyak pupuk kimia, yang pada akhirnya mencemari sumber air.
Ketika hasil panen terganggu oleh banjir atau kekeringan, tekanan untuk membuka lahan baru semakin besar. Di sinilah lingkaran setan itu bekerja: kerusakan lingkungan mendorong ekspansi, dan ekspansi mempercepat kerusakan.
Energi, sebagai sektor yang sering dianggap solusi, justru kerap memperparah persoalan ketika tidak dikelola dalam kerangka keberlanjutan. Ketergantungan pada energi fosil tidak hanya mempercepat perubahan iklim, tetapi juga mendorong eksploitasi lahan dalam skala besar.
Dampak serupa juga terlihat dalam praktik pertambangan, seperti diulas dalam artikel dampak tambang terhadap ekologi lingkungan Tumpang Pitu yang menunjukkan bagaimana aktivitas ekstraktif dapat merusak keseimbangan ekosistem secara signifikan.
Bahkan dalam transisi menuju energi terbarukan, risiko yang sama tetap ada jika pendekatannya tidak sensitif terhadap ekosistem. Pembangunan pembangkit skala besar, misalnya, bisa berdampak pada perubahan aliran sungai atau konversi lahan produktif. Lagi-lagi, tanpa pendekatan neksus, solusi di satu sektor bisa menjadi masalah di sektor lain.
Indonesia hari ini berada dalam situasi yang bisa disebut sebagai jebakan kebijakan sektoral. Setiap kementerian, setiap program, dan setiap target pembangunan sering dirancang dengan logika masing-masing, tanpa koordinasi yang memadai.
Dalam konteks global, kondisi ini mencerminkan tantangan yang lebih luas sebagaimana dibahas dalam artikel kesadaran ekologis di era antroposen: tantangan mobilisasi sosial terhadap perubahan iklim yang menekankan pentingnya perubahan kesadaran kolektif dalam menghadapi krisis lingkungan.
Hutan dikelola untuk konservasi sekaligus produksi, pangan dikejar melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, energi ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga, sementara air dianggap sebagai sumber daya yang bisa diatur belakangan. Ketika semua bergerak sendiri-sendiri, konflik kepentingan menjadi tak terhindarkan.
Banjir Sumatera 2025 adalah cermin dari kegagalan kolektif ini. Fenomena tersebut memperlihatkan bagaimana tekanan terhadap hutan di hulu berdampak langsung pada masyarakat di hilir.
Bencana tersebut juga menunjukkan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan ekologis. Rumah yang rusak bisa dibangun kembali, tetapi kehilangan tanah subur, sumber air bersih, dan rasa aman membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk dipulihkan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah normalisasi terhadap bencana. Ketika banjir dianggap sebagai hal biasa, ketika bantuan darurat menjadi respons utama, dan ketika pemulihan hanya fokus pada perbaikan infrastruktur tanpa menyentuh akar masalah, kita sebenarnya sedang memperpanjang siklus krisis.
Kita menjadi reaktif, bukan preventif. Kita sibuk memadamkan api, tetapi lupa mencari sumber percikannya.Pendekatan neksus yang ditawarkan Kehati membuka peluang untuk keluar dari lingkaran ini, tetapi ia menuntut perubahan mendasar dalam cara berpikir dan bertindak.
Pertama, diperlukan integrasi kebijakan lintas sektor yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Artinya, setiap keputusan di satu sektor harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor lain. Misalnya, kebijakan pangan tidak boleh lagi hanya berbicara tentang produksi, tetapi juga tentang keberlanjutan hutan dan ketersediaan air.
Kedua, perlu ada pergeseran dari eksploitasi menuju restorasi. Hutan tidak bisa lagi dipandang sebagai cadangan lahan yang siap dikonversi, melainkan sebagai infrastruktur ekologis yang harus dijaga.
Investasi dalam restorasi hutan dan rehabilitasi lahan kritis harus menjadi prioritas, bukan pelengkap. Hal yang sama berlaku untuk pengelolaan air, yang harus berorientasi pada konservasi daerah tangkapan air dan penguatan sistem alami.
Ketiga, peran masyarakat lokal harus diperkuat. Mereka bukan sekadar penerima dampak, tetapi juga aktor penting dalam pengelolaan sumber daya. Pengetahuan lokal tentang hutan, air, dan pertanian sering kali lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan dibandingkan pendekatan teknokratis yang seragam. Mengabaikan mereka berarti kehilangan salah satu kunci solusi.
Keempat, transparansi dan akuntabilitas menjadi krusial. Tanpa data yang terbuka dan dapat diakses, sulit untuk memastikan bahwa kebijakan benar-benar berjalan sesuai tujuan. Pengawasan publik harus diperkuat, dan pelanggaran terhadap prinsip keberlanjutan harus ditindak tegas.
Krisis lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan pilihan. Krisis yang terjadi mencerminkan nilai-nilai yang kita pegang sebagai bangsa: apakah kita memilih pertumbuhan jangka pendek dengan mengorbankan masa depan, atau kita berani menata ulang prioritas untuk keberlanjutan jangka panjang.
Banjir Sumatera 2025 telah memberikan peringatan yang cukup keras. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita menyadari krisis ini, tetapi apakah kita bersedia mengubah cara kita meresponsnya.
Jika tidak, lingkaran setan yang digambarkan dalam Indonesia Environmental Outlook 2026 akan terus berputar, semakin cepat dan semakin dalam. Hutan akan terus menyusut, air akan semakin tidak menentu, pangan akan semakin rentan, dan energi akan terus menjadi sumber konflik baru.
Dan setiap kali bencana datang, kita hanya akan kembali bertanya dengan nada yang sama: mengapa ini terjadi lagi. Barangkali sudah saatnya kita berhenti bertanya, dan mulai menjawabnya dengan tindakan nyata.(***)

Penulis: : T.H. Hari Sucahyo*
* peminat bidang Keutuhan Ciptaan dan Kenakaragaman Hayati
penggagas Forum Grup Diskusi “BENIH”
anggota Dewan Pakar PT Generasi Cendekia Profesional (GenCPro)







