Aksilingkungan.id – Setiap 5 November, Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Peringatan ini merupakan pengingat bahwa kita memiliki biodiversitas yang sangat kaya.
Kesadaran akan pentingnya untuk menjaga tanaman (puspa) dan hewan (satwa) perlu ditumbuhkan. Hal ini tentu untuk menjaga flora dan fauna endemik kita.
Sebuah ironi, negara dengan kekayaan yang luar biasa saat ini sedang berhadapan dengan kenyataan pahit. Satwa endemik yang dimiliki kita terancam punah.
Nasib Satwa Endemik yang Hampir Punah
Setidaknya ada beberapa satwa endemik Indonesia yang dikategorikan hampir punah. Beberapa di antaranya adalah ikon nasional yang dulu mungkin sering kita lihat pada buku ajar di sekolah:
- Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), kabarnya saat ini tinggal sekitar 87-100 ekor di alam liar, seluruhnya berada di Taman Nasional Ujung Kulon.
- Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tersisa kurang dari 600 ekor, satu-satunya subspesies harimau yang masih bertahan di Indonesia.
- Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), primata langka yang baru diidentifikasi pada 2017 ini populasinya hanya sekitar 800 ekor di ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara.
- Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), burung putih bermahkota biru yang menjadi simbol Pulau Dewata, kini hanya beberapa ekor tersisa di alam liar.
Bahkan laporan International Union for the Conservation of Nature (IUCN) menyebut jika pada tahun 2022, ada sekitar 1.225 spesies hewan yang terancam punah. Sebanyak 192 spesies diantaranya berstatus sangat terancam.
Penyebab Penurunan Populasi
Penurunan satwa endemik kita disebabkan oleh berbagai macam. Pertama, perburuan liar yang masif. Penelitian Satria Yudha Nugraha pada Journal of Law, Administration, and Social Science menjelaskan jika lebih dari 95% hewan yang dijual di pasar ditangkap di alam liar, bukan hasil penangkaran.
Kedua, akibat dari kerusakan habitat alami akibat deforestasi. Apalagi untuk jenis primata, hal ini menjadi sebuah ancaman.
Dan yang ketiga adalah perdagangan satwa liar untuk komersial. Penyebab ini juga masih berhubungan dengan perburuan liar. Ironisnya, 40 persen perdagangan satwa liar ini dilakukan melalui transaksi daring.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Sebuah Momentum
HCPSN bisa menjadi sebuah momentum untuk kita mengembalikan kesadaran akan pentingnya satwa endemik yang kita miliki. Peringatan ini bukan hanya sebagai perayaan simbolis saja.
Namun, Ini bisa menjadi gerakan kolektif, antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus mampu menegakkan secara tegas Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang menjadi payung hukum satwa liar kita.
Dan masyarakat, harus mampu menjaga, merawat dan menyayangi kekayaan alam yang telah Tuhan berikan kepada kita. *







